Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Istri Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

20 August 2022 18:05

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Putri turut dijerat dengan pasal berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. 

Polisi menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti. Salah satu bukti berdasarkan pemeriksaan 52 saksi, baik saksi ahli DNA, balistik, kedokteran forensik, analisis digital serta Inafis.

Polri memastikan penetapan Putri sebagai tersangka sudah sesuai prosedur. Polri juga berjanji akan transparan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

(Dwiki Feriyansyah)


Close Ads X
Close Ads X