26 January 2023 09:46
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer menyampaikan nota pembelaan atau pledoi berjudul Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara? dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Saat membacakan pledoi, pertama-tama Eliezer menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan, serta memohon pengampunan dari keluarga almarhum Brigadir J.
Eliezer juga menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan maaf kepada kedua orangtuanya, yang telah mengajarkan nilai – nilai kebaikan, kejujuran dan kerja keras kepadanya sejak kecil, serta selalu ada untuk mendukungnya hingga kini.