Puluhan alat peraga kampanye partai politik dan bakal calon legislatif yang tersebar di sejumlah titik di Kota Malang, Jawa Timur, dicopot Satpol PP. pelanggaran masa kampanye dan peraturan daerah tentang pemasangan reklame ini menjadi landasan penindakan oleh aparat.
Puluhan personel Satpol PP Kota Malang menggelar razia alat peraga kampanye di sejumlah jalan protokol Kota Malang. Salah satunya di Jalan Merdeka Timur, Hasyim Asyari dan Jalan Raya Langsep.
Para Satpol PP menemukan banyaknya pelanggaran. Puluhan alat peraga kampanye bacaleg dan partai politik ini berupa spanduk, banner, hingga baliho besar. Alat peraga kampanye tersebut diturunkan paksa petugas.
Pemasangan alat peraga kampanye ini melanggar aturan masa kampanye. Selain itu juga melanggar peraturan daerah setempat.