Napi Korupsi Dinilai Tak Layak Dapat Remisi HUT ke-78 RI

18 August 2023 19:26

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai bahwa narapidana korupsi tidak layak mendapatkan remisi di HUT ke-78 RI. Menurutnya, hal ini mencederai semangat Hari Kemerdekaan. 

"Kalau hari raya mungkin layak karena memaafkan, tapi kalau kemedekaan sangat tidak layak dan ini mencederai semangat kita memperingati hari kemerdekaan," kata Boyamin dalam program Metro Hari Ini, Metro TV, Kamis, 18 Agustus 2023. 

Boyamin menjelaskan bahwa syarat untuk mendapat remisi sebetulnya sederhana. Syarat itu yakni berkelakuan baik dan tidak pernah melanggar. 

"Kalau kategori tidak pernah melanggar, saya yakin semua (narapidana korupsi) melanggar, terutama pemegang hp hampir semua, rata-rata napi koruptor itu pernah memegang hp atau sering atau selamanya memegang handphone," ungkapnya.

Dari sisi tata kelola pemerintah, remisi untuk para napi korupsi dinilai tidak baik. Sebab, penanganan kasus korupsi tidak berjalan baik karena tuntutan ringan dan masih mendapat remisi. 

Sebelumnya, bertepatan dengan HUT Kemerdekaan Indonesia, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat memberikan remisi bagi seluruh terpidana di berbagai lapas dan rutan di wilayah Jawa Barat.

Terpidana kasus korupsi yang mendapatkan remisi kali ini di antaranya yakni mantan Ketua DPR Setya Novanto, dan mantan Menpora Imam Nahrawi. Kedua terpidana yang kini menghuni Lapas Sukamiskin Bandung mendapatkan remisi selama tiga bulan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)