24 August 2023 19:00
Keluarga mahasiswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung, Advent Pratama Telaumbanua yang meninggal dunia diduga dianiaya melapor ke Propam Polda Lampung. Pihak keluarga menyebut ada sejumlah bukti yang mencurigakan soal meninggalnya korban.
"Kita langsung bentuk tim hukum, hari ini tim hukum kita akan mendampingi keluarga untuk membawa laporan ke Reskrim dan Propam," kata penasihat hukum keluarga Advent, Salatieli Daeli, Lampung, Kamis, 24 Agustus 2023.
Menurut penasihat hukum keluarga korban, sejumlah bukti-bukti yang dimilikinya banyak sekali yang mencurigakan. Pihak keluarga pun berharap kasus ini harus segera diusut tuntas dan jika ada oknum yang terlibat harus ditindak tegas.
Penasihat hukum keluarga juga membawa sejumlah alat bukti berupa foto-foto bagian luka di tubuh dan salah satu jari yang putus. Pihaknya juga menyebut, pihak Polda Lampung sempat melarang keluarga untuk mengambil foto jenazah korban.
Pihak keluarga kini masih menunggu hasil otopsi terhadap jenazah korban dari Rumah Sakit Adam Malik Medan.
Advent Pratama Telaumbanua, siswa bintara di SPN Polda Lampung dikabarkan meninggal dunia pada 15 Agustus 2023 lalu saat mengikuti pendidikan. Humas Polda Lampung menyebut, Advent dinyatakan meninggal dunia karena terjatuh.