Masa Jabatan Ketum Partai Politik Digugat ke MK

28 June 2023 10:55

Masa jabatan ketua partai umum politik menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Penggugat beralasan perlu adanya batasan masa jabatan ketua umum partai politik untuk mencegah dinasti politik.

Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (Parpol), digugat ke MK oleh dua orang warga. Penggugat berharap, MK mencantumkan syarat masa jabatan ketua umum partai politik dua periode. Penggugat beralasan masa jabatan ini mencegah adanya dinasti politik

Merespon gugatan tersebut, Partai Demokrat menyebut bahwa pihaknya tidak sepakat pembatasan masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai kebijakan tersebut dibicarakan oleh internal politik sebagai proses demokrasi, bukan oleh negara. 

Sejalan dengan Demokrat, menurut Ketua DPP PPP Ahmad Baiwodi juga berharap MK tidak mengabulkan gugatan, Menurut Ahmad, MK tidak memiliki wewenag partai politik. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Leah Alexis Laloan)