Kuasa Hukum AKPB Arif Minta Hakim Larang Media Massa Siarkan Langsung Sidang Pembunuhan Brigadir J

8 November 2022 13:01

Majelis hakim diminta melarang media massa menyiarkan langsung sidang kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa AKPB Arif Rachman Arifin. Jalannya persidangan juga diminta tidak diberitakan media massa.

Permintaan tersebut diajukan oleh kuasa hukum AKPB Arif Rachman Arifin dalam surat yang ditujukannya kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan. Di dalam suratnya dicantumkan aturan KUHP yang menyatakan agar para saksi diperiksa satu persatu dan terpisah sehingga tidak mempengaruhi saksi lain dalam kasus bersangkutan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Shania Iswandani)