Tim kuasa hukum terdakwa perkara obstruction of justice (perintangan penyidikan) Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria meragukan keterangan saksi yang hadir dalam persidangan.
"Keterangan saksi ini (Ariyanto) tadi banyak sekali yang meragukan, seperti hakim sendiri menyatakan keterangan saksi tidak konsisten. Seakan-akan tahu semua," kata kuasa hukum Henry Yosodiningrat usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Henry sempat menegur saksi Ariyanto karena memberikan keterangan yang cenderung menyerang terdakwa. Menurutnya, keterangan yang diberikan Ariyanto tidak dapat dipertanggungjawabkan.