Ditpolairud Polda Sumatera Selatan gagalkan penyelundupan 60 ton BBM ilegal driling dari Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Penyelundupan BBM ini rencananya akan dilakukan melalui jalur perairan sungai musi melalui kapal tug boat.
Sebanyak lima unit mobil bak terbuka yang sudah di modifikasi berisikan BBM ilegal diamankan petugas di kawasan Kecamatan Prajen, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Dari penangkapan ini polisi menangkap delapan orang yang terdiri dari sopir dan kernet mobil pengangkut BBM.
Polisi masih memburu pemilik BBM ilegal tersebut yang identitas nya sudah di ketahui polisi dan masuk daftar pencarian orang. Para pelaku yang tertangkap dikenakan undang-undang migas dengan ancaman di atas lima tahun penjara.