17 April 2025 14:43
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkap rencana penambahan kuota impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan minyak dari Amerika Serikat, dengan nilai lebih dari USD 10 miliar atau sekitar Rp165,73 triliun, dengan asumsi kurs sekitar Rp16.700 per dolar.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, penambahan volume impor minyak dan LPG dari Amerika Serikat, menjadi upaya pemerintah Indonesia untuk menekan dan menyeimbangkan surplus neraca perdagangan dengan AS yang mencapai USD 14,6 miliar, bedasarkan data Badan Pusat Statistik.
"Atas arahan Bapak Presiden, diminta untuk mengkaji agar sebagian impor kita bisa beli dari Amerika, dalam rangka menjaga keseimbangan neraca perdagangan kita." kata Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Baca juga: Hilirisasi Dinilai Strategi Tepat Hadapi Tarif Trump |