11 September 2025 16:04
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersikeras bahwa arahan bagi badan usaha hilir migas swasta untuk membeli bahan bakar minyak dari PT Pertamina tidaklah menjurus pada praktik monopoli usaha. Hal itu disampaikan menyusul kelangkaan pasokan BBM di sejumlah SPBU swasta.
Menteri Balil berdalih arahan pembelian BBM ke Pertamina untuk operator SPBU swasta, khususnya Shell Indonesia dan BP-AKR, merupakan bentuk kolaborasi antar bisnis (Business to Business/B2B).
“Silakan lakukan kerja sama business to business (B2B) dengan Pertamina. Ini bukan soal persaingan usaha. Ini soal Pasal 33, hajat hidup orang banyak alangkah lebih baik dikuasai negara, tetapi bukan berarti sepenuhnya dimonopoli negara,” jelas Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 9 September 2025.
Baca: BBM Swasta Kosong, Pemerintah Minta Masyarakat Beli di Pertamina |