25 March 2025 22:06
Anggota Brimob Polda Sumatera Selatan, Bripda Kapri Sucipto (KP) turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam yang berujung penembakan terhadap polisi di Way Kanan, Lampung.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika Helmy menjelaskan Bripda KP ditetapkan tersangka atas perjudian sabung ayam yang menjadi lokasi penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan. Tersangka KP juga mengakui berada di lokasi atas undangan dari oknum TNI Kopda B.
Bripda KP terbukti ikut mempromosikan perjudian sabung ayam dan juga disebut mengenal tersangka penembakan.
"Hasil pendalaman pemeriksaan, anggota Polri ini mengaku kenal dengan Kopda Basar. Dia juga hadir dan bahkan mengundang dengan membuat video ajakan untuk datang ke kegiatan perjudian tersebut," dalam konferensi pers pada Selasa, 25 Maret 2025.
Baca juga: Keluarga Polisi Korban Penembakan di Lampung Mengadu ke Hotman Paris |