Oknum Brimob Polda Sumsel Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung

25 March 2025 22:06

Anggota Brimob Polda Sumatera Selatan, Bripda Kapri Sucipto (KP) turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam yang berujung penembakan terhadap polisi di Way Kanan, Lampung. 

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika Helmy menjelaskan Bripda KP ditetapkan tersangka atas perjudian sabung ayam yang menjadi lokasi penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan. Tersangka KP juga mengakui berada di lokasi atas undangan dari oknum TNI Kopda B.

Bripda KP terbukti ikut mempromosikan perjudian sabung ayam dan juga disebut mengenal tersangka penembakan.

"Hasil pendalaman pemeriksaan, anggota Polri ini mengaku kenal dengan Kopda Basar. Dia juga hadir dan bahkan mengundang dengan membuat video ajakan untuk datang ke kegiatan perjudian tersebut,"  dalam konferensi pers pada Selasa, 25 Maret 2025.
 

Baca juga: Keluarga Polisi Korban Penembakan di Lampung Mengadu ke Hotman Paris

Sebelumnya, tiga anggota Polres Way Kanan gugur dalam tugasnya saat menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin, 17 Maret 2025. Adapun ketiga korban yakni AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.

Ada dua oknum TNI yang diduga menembak tiga polisi itu. Mereka ialah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Bantin kepada Dandim 0427/WK Letkol Inf Aan Fitriadi. 

Keduanya saat ini sudah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Darat di Mako Kodim 0427/WK. Sementara itu, ada pula keterlibatan seorang warga sipil atas nama Zulkarnain, 71, yang juga telah ditangkap.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)