Perkembangan Artificial Intelligence (AI) memberikan dampak positif sekaligus tantangan tersendiri untuk semua negara. Selain memberikan banyak manfaat, patut diakui AI juga bisa menimbulkan peluang bagi tindak pidana kriminalitas, sampai dengan pelecehan yang bersifat daring.
Artificial Intelligence (AI)
- Teknologi yang memungkinkan mesin atau komputer meniru kecerdasan manusia.
- Bisa menggantikan tugas yang biasa dilakukan manusia.
AI seperti bayi harimau lucu tapi berbahaya. Potensi hilangnya lapangan pekerjaan, hingga 800 juta pekerjaan global bisa hilang pada 2030 menurut McKinsey. Tidak hanya itu, AI juga rawan digunakan untuk
kejahatan, seperti konten asusila dengan wajah sosok tertentu, dan video berjualan oleh toko tertentu.
AI melahirkan banyak manfaat
Banyak hal menjadi lebih mudah dan efisien
Pekerja menjadi lebih cepat dan akurat
Biaya Industri dapat ditekan
Namun, sektor pekerjaan berpotensi digantikan AI
Pekerja administratif di ambang otomatisasi
Sektor manufaktur dan ritel
Media dan teknologi
Barbagai pengembangan teknologi AI
Diagnosis penyakit di bidang kesehatan
Sistem kemudi kendaraan otonom di bidang otomotif
Analisa risiko di bidang keuangan
Namun, dikhawatirkan muncul masalah etika dan tanggung jawab, misalnya belum jelas siapa yang bertanggung jawab jika diagnosis kesehatan tidak tepat, mobil otonom terlibat kecelakaan, analisa keuangan tak tepat, dan sebagainya.
Diketahui, Indonesia adalah pengguna AI terbesar ke-3 di dunia.
Amerika Serikat menduduki posisi pertama dengan jumlah 5,5 miliar kunjungan ke platform AI, India di posisi kedua dengan 2,1 miliar kunjungan ke platform AI dan disusul Indonesia di posisi ketiga dengan 1,4 miliar kunjungan ke platform AI.