15 February 2025 13:33
Jakarta: Nama suami arti Sandra Dewi, Harvey Moeis kembali menjadi sorotan publik usai vonisnya dinaikkan menjadi 20 tahun. Selain kurungan yang lebih lama, Harvey juga diwajibkan membayar denda dan uang ganti rugi miliaran rupiah.
Seperti diketahui, total kerugian yang disebabkan oleh Harvey Moeis dan kawan-kawan dalam kasus korupsi tata niaga timah ini tidak main-main dan mencapai Rp300 triliun.
Ultra petita adalah penjatuhan putusan oleh majelis hakim atas suatu perkara yang melebihi tuntutan atau dakwaan yang diajukan oleh Jaksa penuntut umum.
Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman 12 tahun penjara, dan Pengadilan Negeri Tipikor menjatuhkan vonis 6,5 tahun kurungan ditambah uang pengganti Rp210 miliar, subsider 2 tahun penjara.
Tapi di tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jakarta, Harvey dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, dengan uang pengganti sebanyak Rp420 miliar, subsider penjara 10 tahun.
Sumber: Redaksi Metro TV