15 May 2025 19:50
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk klarifikasi terkait kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan mantan Presiden Joko Widodo. Dalam pemeriksaan ini, Roy Suryo mengaku telah mendapat 24 pertanyaan.
Roy Suryo keluar dari ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya saat waktu ishoma tiba. Menurutnya, pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan baru mencapai 24 pertanyaan.
"Saya sendiri tadi ya, sudah sampai pertanyaan ke-24 dan sudah sampai ke pertanyaan-pertanyaan yang lebih banyak soal identitas tadi," kata Roy Suryo.
Roy Suryo mengaku hanya menjawab pertanyaan terkait kejadian pada 26 Maret 2025 sebagaimana yang tercantum dalam surat pemanggilan. Ia menegaskan bahwa pada 26 Maret 2025 dirinya tengah melakukan kegiatan buka bersama dengan komunitas otomotif di sebuah rumah makan di Kemang.
"Locus delicti dan tempus delicti-nya 26 Maret, saya pegang itu. Jadi kalau bukan itu yang ditanyakan, saya keberatan untuk menjawab," ungkap dia.
Ia mengaku siap menyampaikan alibinya kepada penyidik apabila diperlukan. Dalam kesempatan itu, Roy Suryo mengkritisi surat pemanggilan yang tidak mencantumkan nama terlapor. Menurutnya, hal ini dapat menyebabkan kesalahpahaman dan ketidakjelasan arah penyelidikan.
"Pelapornya ada, pasal-pasalnya lengkap, tapi nama terlapornya tidak dicantumkan. Kalau begini, saya berhak untuk tidak menjawab karena bisa jadi terlapornya saya sendiri," ucapnya.
Sebelumnya, tiga orang saksi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya, hari ini. Namun, hanya dua saksi yang hadir dalam pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, dua saksi yang hadir yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma. Mereka hadir ke ruang pemeriksaan pada pukul 10:05 WIB.