Candra Yuri Nuralam • 21 May 2025 16:56
Jakarta: Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa malam, 20 Mei 2025. Penangkapan dilakukan karena Iwan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya.
“Nah itu yang saya sampaikan tadi, yang bersangkutan kan dipanggil dan kita cari, diamankan. Jadi bukan dipaksa. Karena diamankan lalu dibawa,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.
Harli menjelaskan bahwa penyidik melakukan pelacakan terhadap keberadaan Iwan dengan mendeteksi sinyal telepon selulernya. Berdasarkan informasi tersebut, tim berhasil mengamankan Iwan di wilayah Solo.
“Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan. Statusnya masih sebagai saksi,” tegas Harli.
Ia menambahkan, perkembangan perkara ini akan disampaikan lebih lanjut usai proses pemeriksaan rampung. Kejagung masih mendalami peran Iwan dalam kasus yang tengah diselidiki.
“Bagaimana sikap penyidik tentu nanti kita lihat ke depannya,” kata Harli.