30 June 2025 21:48
Satgas Penertiban Kawasan Hutan memusnahkan kebun kelapa sawit ilegal di Taman Nasional Tesso Nilo di Kabupaten Pelalawan, Riau. Pemerintah akan mengembalikan fungsi taman nasional ini sebagai hutan konservasi dan habitat gajah sumatera.
Pemusnahan tanaman kelapa sawit dilakukan di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Satgas Penertiban Kawasan Hutan mengerahkan alat berat untuk menumbangkan tanaman kelapa sawit ilegal di area Taman Nasional Tesso Nilo.
Setelah melalui pendekatan persuasif, pemilik usaha bersedia menyerahkan 401 hektare kebun kelapa sawitnya kepada negara. Pemerintah memberikan waktu tiga bulan kepada puluhan pengusaha lain untuk mengosongkan lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.
"Kita menggunakan pendekatan secara soft, pendekatan humanis, bagaimana semuanya bisa berjalan dengan baik. Mudah-mudahan seluruh masyarakat Riau mendukung kegiatan Satgas PKH ini sehingga pemulihan akan berjalan dengan baik," jelas Wakil Komandan Satgas PKH Brigen TNI Dody Triwinarto.
Fungsi kawasan Taman Nasional Tesso Nilo akan dikembalikan sebagai hutan konservasi dengan tanaman tropis dan habitat gajah sumatera. Dari total 81 ribu luas taman nasional, saat ini hanya tersisa 20 ribu hektare hutan alam. Aksi perambahan terjadi sejak 2004 di mana sejumlah pelaku usaha menebang hutan alam dan menanam kelapa sawit di hutan negara ini secara ilegal.