6 September 2025 17:58
Selama pengamanan unjuk rasa anarkis di beberapa daerah wilayah hukum Polda Jabar, petugas mengamankan sebanyak 727 orang pengunjuk rasa. Dari jumlah itu, 670 orang dibebaskan karena dinilai masih bisa dibina. Sementara 57 lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pembebasan para mahasiswa dan pelajar juga atas permohonan orang tua, pimpinan universitas serta Forkopimda yang menginginkan pendekatan persuasif dan edukatif, ketimbang represif.
"Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan mengedepankan pendekatan humanis dengan mempertimbangkan masa depan para mahasiswa yang merupakan generasi penerus," jelas Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Baca juga: Polisi Sisir Terminal Peti Kemas dan Pelabuhan Tanjung Priok |