5 February 2025 17:04
Pemerintah kembali memberikan izin kepada para pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kilogram (kg). Kebijakan ini mendapat beragam respons warga. Pedagang gas eceran Rofiah mengaku senang. Dirinya berharap pemerintah tidak memberatkan rakyat kecil lagi.
"Saya sangat senang sekali, alhamdulillah dengan keputusan yang terbaru ini semoga tidak menyusahkan rakyat kecil lagi," ujar Rofiah.
Pemerintah berencana mentransformasikan pedagang eceran menjadi pangkalan resmi atau sub pangkalan. Rofiah menyebut dirinya akan mendaftar menjadi sub pangkalan apabila diharuskan.
Baca: Gas 3 Kg Langka, Warga di Kuningan Beralih Pakai Kayu Bakar |