Jemaah calon haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asarama haji Indonesia pada 1 Mei 2025. Sehari setelahnya, jemaah haji regular asal Indonesia secara bertahap akan diberangkatkan ke Tanah Suci.
Indonesia pada 2025 mendapatkan kuota haji sebanyak 221 ribu orang yang mencakup,
Haji regular: 201.063
Petugas haji daerah: 1.572
Pembimbing KBIHU: 1.572
haji khusus: 17.680
Haji merupakan perjalanan spiritual yang penuh makna dan mengandung berbagai rukun serta wajib haji yang harus dilakukan secara berurutan.
Pertama adalah niat, memasuki ibadah haji yang dimulai dari miqat yaitu tempat yang ditentukan untuk memulai ihram. Tahapan pelaksanaan ihram di antaranya adalah mandi sunnah, wudu sebelum berihram, serta sejumlah tahapan lainnya.
Kedua adalah wukuf di Arafah. Wukuf adalah puncak dari ibadah haji yang dilakukan pada 9 Zulhijjah. Selama wukuf jemaah dianjurkan melakukan berbagai amal ibadah.
Setelah wukuf, prosesi selanjutnya adalah mabit di Muzdalifah. Mabit adalah bermalam. Usai mabit, jemaah haji dianjurkan untuk mengumpulkan batu kerikil yang nantinya digunakan untuk melontar jumroh di Mina.
Dari mabit di Muzdalifah, jemaah akan melontar jumrah aqabah di Mina.
Jemaah melemparkan batu kerikil di tiga pilar jumrah sebagai simbol melempar setan dan menolak godaannya. Hal itu serupa dengan yang dilakukan Nabi Ibrahim AS saat hendak melaksanakan perintah Allah untuk menyembelih putranya Ismail AS.
Setelah jumrah, jemaah haji akan melaksanakan tahallul awal. Tahallul awal adalah mencukur sebagian rambut sebagai tanda berakhirnya larangan ihram.
Proses haji ke-6 adalah tawaf ifadah. Tawaf ifadah adalah salah satu rukun haji yang wajib dilakukan oleh setiap jamaah. Tawaf ifadah dilaksanakan di Masjidil Haram di Makkah dengan mengelilingi Ka’bah selama tujuh kali.
Seusai tawaf ifadah, rangkaian selanjutnya adalah sai atau berlari-lari kecil bolak-balik antara bukit safa dan marwah yang terletak dalam Masjidil Haram Makkah.
Setelah menyelesaikan sai, kemudian jemaah harus melakukan tahallul kedua. Tahallul kedua menandakan jemaah haji telah menyelesaikan tiga ritual utama yaitu melempar jumrah aqabah, tawaf ifadah, dan sai.
Rangkaian ke-9 adalah mabit di Mina. Setelah tahallul kedua jemaah kembali ke Mina untuk mabit selama beberapa hari. Selama mabit di Mina, jemaah akan melempar jumrah kembali yaitu jumrah ula, jumrah wusta, dan jumrah aqabah.
Setiap jumrah dilakukan dengan melempar tujuh kerikil. Melempar jumrah dilakukan tiga hari berturut-turut selama hari tasyrik yaitu 11,12, dan juga 13 Zulhijjah.
Tahapan terakhir adalah tawaf wada yang bermakna tawaf perpisahan yang dilakukan di Masjidil Haram sebelum jamaah meninggalkan Makkah. Tawaf wada dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah selama tujuh kali sebagai tanda perpisahan dan salam kepada Baitullah.