17 May 2019 12:01
Bawaslu putuskan KPU bersalah dalam tata cara input data Situng. Koreksi Bawaslu itu diapresiasi oleh KPU, namun KPU membantah jika kesalahan input untungkan satu pihak. KPU balik menantang mereka yang teriak curang untuk unjuk bukti.