7 May 2019 10:27
Kementerian Perhubungan mengaku menerima berbagai keluhan dari masyarakat baik pengemudi ataupun penumpang terkait tarif baru ojek daring yang berlaku pada 1 Mei lalu. Evaluasi akan segera dilakukan dengan melakukan pemantauan selama 10 hari untuk mengetahui persepsi masyarakat yang sesungguhnya terkait dengan kenaikan tarif ojek daring.