https://www.dailymotion.com/embed/video/x7d0m9n

Produk Industri Wajib Bersertifikasi Halal

10 July 2019 10:47

Pemerintah telah menggagas peraturan pemerintah tentang kewajiban sertifikasi produk halal. Produk halal wajib bersertifikasi halal mulai (17/10/2019). Ketua Komite Tetap Timur Tengah & OKI Kadin, Fachry Thaib mengatakan hal ini bertujuan untuk mengangkat UMKM yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan volume ekspor produk halal Indonesia.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X