1 August 2019 03:28
Armada Bakamla RI menangkap sebuah kapal yang membawa 75 ton solar subsidi. Kapal pembawa BBM ilegal ini ditangkap di Perairan Rembang Batam, Kepulauan Riau saat hendak menjual solar ke sejumlah kapal lainnya tanpa dokumen lengkap.