NEWSTICKER

Idrus Marham Dihukum Tiga Tahun Penjara

Eva Wondo • 23 April 2019 12:44

Idrus Marham oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi divonis hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider dua bulan. Terhadap vonis dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 ini, Idrus Marham menyatakan minta waktu tujuh hari untuk memikirkan langkah hukum selanjutnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Randra Trypama)