Pemkot Ternate Tetapkan Masa Tanggap Darurat Gempa Selama 7 Hari
18 November 2019 18:02
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari pascagempa magnitudo 7,1. Penetapan status tanggap darurat ini untuk memperlancar penanganan korban dan kerusakan di Pulau Batang Dua.