Pemkot Ternate Tetapkan Masa Tanggap Darurat Gempa Selama 7 Hari

18 November 2019 18:02

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari pascagempa magnitudo 7,1. Penetapan status tanggap darurat ini untuk memperlancar penanganan korban dan kerusakan di Pulau Batang Dua.

(Hani Handayanti)


Close Ads X
Close Ads X