Kedubes Iran di RI Kecam Serangan AS dan Israel

1 March 2026 10:24

Kedutaan Besar (Kesubes) Republik Islam Iran di Indonesia menyebut, serangan Amerika Serikat dan Zionis Israel ke negaranya melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran. 

Kedubes Islam Iran menyatakan, serangan Amerika Serikat dan Zionis Israel merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 Ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan merupakan tindakan agresi nyata. 

Terkait agresi tersebut, Republik Islam Iran berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB akan mengungkapkan hak tersebut untuk sepenuhnya mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional dengan memberikan respons yag tegas, serta kuat terhadap serangan AS dan Israel. 
 

Baca juga: Sekjen PBB Peringatkan Risiko Meluasnya Perang akibat Konflik Iran vs AS-Israel


Sebagai negara pendiri PBB, Republik Islam Iran menegaskan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan dalam menghadapi pelanggaran perdamaian, dan keamanan internasional akibat agresi terang-terangan AS dan Zionis Israel. Karena itu, Kedubes Republik Islam Iran di Indonesia mengecam tindakan agresif dan kriminal tersebut terhadap integritas teritorial Iran, serta memandang tindakan AS dan Israel sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional, serta internasional. 

Kedubes Republik Islam Iran berharap agar pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk secara tegas mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap Republik Islam Iran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)