Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyerahkan bantuan modal usaha untuk 274 Koperasi Merah Putih. Bantuan modal senilai Rp27,4 miliar diberikan pemerintah bekerja sama dengan CSR dari pelaku usaha.
Penyerahan bantuan tersebut merupakan wujud sinergitas pemerintah dan pelaku usaha dalam membantu roda usaha koperasi merah putih yang ada di Kabupaten Tangerang.
Sebanyak Rp27,4 miliar bantuan diperuntukkan bagi koperasi desa dan kelurahan se-Kabupaten Tangerang. Di mana setiap koperasi akan mendapatkan bantuan senilai Rp100 juta.
"Ada beberapa koperasi yang sudah berjalan operasionalnya sudah ada SHU-nya. Kita dorong dengan CSR yang ada hari ini bisa dikelola maksimal dan menjalankan koperasi Desa Merah Putih di desanya masing-masing," kata Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah dikutip dari
Metro Siang, Metro TV, Senin, 8 Desember 2025.
Bantuan yang diberikan kepada koperasi merupakan sinergitas antara Pemkab Tangerang dan pihak swasta yang menjaga bentuk pelanggaran pada pengelolaan koperasi merah putih.
Pemerintah melalui Kejaksaan memberikan pendampingan langsung kepada penyelenggara koperasi.
"Koperasi Desa Merah Putih ini melaksanakan kegiatan sementara panduannya baru dua jenis yaitu sembako dan juga gas. Tapi kita sudah memberikan keleluasaan. Apakah ini akan disesuaikan dengan potensi yang ada di masyarakat? Itu silakan. Silakan. Yang terpenting mereka harus mempertanggungjawabkan bahwa CSR ini juga sebagai bukti awal mereka bisa mengoperasionalkan Koperasi desa/kelurahan Merah Putih yang insya allah ini bermanfaat bagi roda perekonomian," kata Bupati Tangerang Maesyal Rasyid.