12 December 2025 20:45
Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) sejak akhir November 2025 lalu telah melumpuhkan total 52 kabupaten/kota. Merespons hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah arahan untuk mempercepat penanganan bencana dan memastikan negara hadir di tengah masyarakat.
Peningkatan anggaran bantuan daerah
Presiden menyetujui usulan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, untuk memberikan dukungan anggaran bagi daerah terdampak. Bahkan, Presiden menaikkan nilai bantuan yang diusulkan.
Semula, Mendagri mengusulkan bantuan sebesar Rp2 miliar untuk masing-masing dari 52 kabupaten dan kota yang terdampak. Namun, Presiden Prabowo langsung merespons dengan menambah besaran bantuan menjadi Rp4 miliar per kabupaten/kota.
Selain itu, untuk tingkat provinsi, Pemerintah Pusat memberikan bantuan sebesar Rp20 miliar untuk wilayah Aceh, Sumut, dan Sumbar, yang dialokasikan untuk kebutuhan logistik. Presiden menegaskan bahwa Pemerintah Pusat akan memberikan dukungan penuh kepada kepala daerah yang berada di garda terdepan penanganan bencana. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak para pengungsi, termasuk popok bayi dan kebutuhan perempuan.
Prioritas pembangunan hunian sementara
Pemerintah Pusat juga berencana menyediakan lahan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, melaporkan bahwa kebutuhan anggaran untuk setiap unit Huntara mencapai Rp30 juta.
Huntara yang akan dibangun adalah tipe 36 dengan dua model lahan berbeda (8x10m² dan 8x5m²), tergantung ketersediaan lahan di setiap daerah. Huntara ini direncanakan digunakan maksimal selama satu tahun sebelum warga dipindahkan ke hunian tetap, namun durasinya dapat diperpanjang jika ketersediaan lahan Huntap terhambat.
Mengenai hambatan lahan, Presiden meminta jajarannya, termasuk Kementerian ATR/BPN dan Kehutanan, untuk memastikan ketersediaan lahan. Prabowo bahkan menyatakan kesediaannya untuk mencabut sementara Hak Guna Usaha (HGU) bila diperlukan demi kepentingan masyarakat, mengingat proses pembebasan lahan oleh pemerintah daerah kerap menjadi hambatan.
Pengawasan ketat dan peringatan korupsi
Presiden Prabowo Subianto memperingatkan jajaran menteri, pejabat pusat, dan pemerintah daerah untuk tidak melakukan korupsi dalam penanganan bencana Sumatera. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap seluruh proyek dan pekerjaan.
Prabowo juga meminta pemerintah daerah untuk mengawasi harga dan distribusi barang, memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi bencana. Presiden menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan penyelewengan, bahkan menginstruksikan aparat kepolisian untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah yang diduga melakukan korupsi, seperti melipatgandakan harga.