30 April 2026 09:19
Bea Cukai Jakarta menggagalkan upaya ekspor ilegal ratusan kilogram emas melalui Bandara Halim Perdanakusuma. Petugas berhasil amankan barang bukti senilai lebih dari Rp502 miliar.
“Terkait dengan adanya penggagalan upaya penyelundupan emas dalam bentuk koin maupun perhiasan. Penggagalan ini adalah merupakan cermin komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat melalui pengawasan berbasis analisa risiko dan sinergi lintas instansi.” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Kamis, 30 April 2026.
| Baca juga: Harga Emas Antam Turun Rp15 Ribu Jadi Rp2,769 Juta Hari Ini, 30 April 2026 |