Dua orang yang dilaporkan terkait kasus kontroversial tantangan membaca ayat suci Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras) di festival musik The Sound Project akhirnya resmi mengenakan baju tahanan.
Dikutip dari Headline News, Metro TV, Kamis 13 Agustus 2026, keduanya diketahui merupakan seorang perempuan berinisial R dan seorang laki-laki berinisial E. Mereka terlihat keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.00 WIB, dengan pengawalan pihak kepolisian.
Sebelum digiring keluar dengan pakaian tahanan berwarna oranye tersebut, R dan E telah menjalani serangkaian proses pemeriksaan intensif di Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, advokat dari Tim Hukum Muslim melaporkan kedua pelaku, yakni pihak Event Organizer (EO) dan Master of Ceremony (MC) yang bertugas di salah satu booth sponsor dalam festival musik The Sound Project.
Pelaporan dilayangkan lantaran keduanya diduga kuat telah menginisiasi dan menjalankan promosi nirempati, yakni menantang pengunjung untuk melafalkan ayat suci Al-Qur'an dengan imbalan hadiah berupa minuman beralkohol.