24 June 2026 23:49
Polemik keputusan Kejaksaan yang tidak menahan Roy Suryo dan rekan-rekannya usai berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 terus memicu perdebatan. Di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, muncul berbagai spekulasi mengenai alasan di balik keputusan tersebut.
Dalam episode Hotroom Metro TV bertajuk "P-21 Tanpa Jeruji", Hotman Paris membedah berbagai pandangan yang berkembang, mulai dari dugaan adanya pengaruh pihak tertentu, respons kubu Jokowi, hingga pembelaan dari tim kuasa hukum Roy Suryo. Perdebatan semakin memanas ketika sejumlah relawan Jokowi mempertanyakan tidak adanya penahanan, sementara kuasa hukum Jokowi justru menyatakan menghormati keputusan kejaksaan sebagai bagian dari kewenangan penegak hukum.
Baca Juga :