Bedah Editorial MI: Tanggung Jawab Belum Selesai

21 September 2026 09:14

TRAGEDI KMP Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan Masalembo, Laut Jawa, sama sekali belum selesai. Ada dua hal yang belum boleh dihentikan setelah peristiwa itu, yakni pencarian korban yang diduga ikut tenggelam bersama kapal dan pencarian penyebab kecelakaan. 

Di satu sisi, ada sebanyak 126 orang yang hingga kemarin belum ditemukan. Pencarian para korban ini mesti dituntaskan. Di sisi lain, ada tuntutan tak kalah besar dari publik agar musabab kecelakaan dibongkar menyeluruh sehingga tragedi tidak berhenti sebagai berita duka, pencarian korban, lalu dilupakan ketika perhatian publik beralih.

Keputusan Basarnas memperpanjang operasi pencarian selama tujuh hari sangat patut didukung. Angka 126 orang bukan sekadar statistik di atas kertas manifes, melainkan nyawa manusia yang berhak atas kepastian dan penghormatan. Bagi keluarga korban, tujuh hari tambahan ialah tambahan harapan untuk memperoleh kepastian.

Perpanjangan masa pencarian oleh tim gabungan bukan sekadar prosedur administratif, melainkan wujud kehadiran negara saat warganya tertimpa musibah. Menghentikan operasi secara prematur di tengah skala tragedi yang begitu besar hanya akan melukai rasa keadilan keluarga korban dan meruntuhkan kepercayaan publik. 

Namun, negara tidak boleh menganggap pencarian korban sebagai satu-satunya pekerjaan yang belum selesai. Kerja keras tim SAR di lautan akan berakhir sia-sia jika akar masalah di daratan terus dibiarkan berulang. Karena itu, perintah Presiden agar investigasi kecelakaan KPM Virgo Transport 8 dilakukan secara mendalam dan objektif, dengan melibatkan unsur terkait, layak kita sokong.

Jika pencarian di laut ditujukan untuk menemukan mereka yang hilang, investigasi mesti sekaligus diarahkan untuk menemukan apa yang gagal di dalam sistem keselamatan pelayaran. Hal ini krusial karena keselamatan kapal penumpang sebetulnya bukan persoalan yang baru muncul hari ini. KNKT mencatat, sepanjang 2020 hingga September 2026 terdapat 68 kasus kecelakaan kapal di Indonesia yang mengakibatkan 285 orang meninggal dunia.

Angka kecelakaan sebanyak itu jelas mengindikasikan ada yang tidak beres dengan sistem keselamatan transportasi laut kita. Ada yang sangat mendesak untuk segera dibenahi dan direformasi. Maka, investigasi penyebab kecelakaan KMP Virgo Transport 8 semestinya bisa menjadi pintu masuk untuk mengurai seluruh persoalan yang selama ini menyebabkan keselamatan pelayaran di Indonesia rentan dan lemah.

Langkah Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mencopot Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud pasca-rentetan kecelakaan kapal belakangan ini memang memberi kesan adanya tindakan tegas. Langkah itu dapat dipahami sebagai bagian dari evaluasi terhadap jajaran yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelayaran.

Akan tetapi, pencopotan pejabat tidak boleh menjadi akhir dari pertanggungjawaban. Sebab, mengganti orang tidak otomatis mengganti sistem. Tragedi KM Virgo Transport 8 dan rentetan musibah pelayaran lainnya tidak terjadi lantaran sekadar kelalaian individu. Sekali lagi kita tegaskan, ada masalah sistemik yang menggerogoti tata kelola keselamatan maritim kita dan itulah yang harus segera diselesaikan.

Pembiaran praktik muatan berlebih (overloading), pengabaian peringatan cuaca buruk, hingga kompromi dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) oleh pihak Syahbandar/KSOP adalah penyakit lama yang terus berulang. Jika simpul pengawasan di tingkat ini tidak dibongkar dan dibersihkan, pergantian pejabat di tingkat atas hanya akan menjadi ritual berkala tanpa pernah memutus rantai musibah.

Oleh karena itu, pengusutan tuntas melalui investigasi menyeluruh oleh KNKT harus dikawal secara ketat dan transparan. Menemukan 126 korban hilang ialah kewajiban moral negara yang harus dituntaskan dalam tujuh hari ke depan. Namun, membongkar tuntas akar kebobrokan sistem keselamatan pelayaran adalah syarat mutlak agar laut Indonesia tidak terus-menerus menjadi kuburan massal.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X