KSP: Gerai Kopdes Merah-Putih Bisa Jual Obat Bebas dan Obat Bebas Terbatas

Anwar Fuadi • 17 October 2026 15:51

Jakarta: Pemerintah memutuskan skema gerai Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP), bisa menjual obat bebas dan obat bebas terbatas. KDKMP diharapkan bisa menjadi alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan obat-obatan, khususnya di daerah yang tidak memiliki apotek atau klinik.

Dalam rapat yang dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Kesehatan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan kementerian-lembaga terkait, disepakati skema distribusi dan penjualan obat di gerai KDKMP.

Menurut Listyo, hal ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden, agar KDKMP segera beroperasi dan menyediakan kebutuhan masyarakat. KSP mendorong agrinas dan pengelola koperasi untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah dicapai, agar penyediaan obat-obatan dapat berjalan sesuai arahan presiden.

Lebih lanjut penyediaan obat yang semula mencakup 107 koperasi, kemudian dikembangkan menjadi 8.000 hingga 10.000 gerai.

(Wijokongko)


Close Ads X
Close Ads X