Metro TV Gelar Layanan Paspor Kolektif Bersama Kantor Imigrasi Jakbar

Wijokongko • 5 November 2026 15:19

Jakarta: Metro TV bersama Kantor Imigrasi Jakarta Barat Kelas 1 Khusus Non-TPI membuka layanan Eazy Passport untuk karyawan Media Group. Layanan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Metrofest jelang HUT ke-26 Metro TV. Pelayanan berlangsung di Ruang Media Academy, pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.

Penyelenggaraan layanan kolektif ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat umum serta karyawan di lingkungan Media Academy dalam memproses dokumen perjalanan internasional. Layanan mencakup permohonan paspor baru bagi pemohon dewasa dan anak-anak, serta permohonan penggantian paspor bagi pemohon dewasa.

Berikut persyaratan dokumen yang perlu disiapkan:

1. Permohonan Paspor Baru (Dewasa)

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
  • Akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah asli dan fotokopi (pilih salah satu).
  • Satu lembar meterai Rp10.000.

2. Permohonan Penggantian Paspor (Dewasa)

  • KTP asli dan fotokopi.
  • Paspor lama.
Khusus pemegang paspor yang diterbitkan sebelum tahun 2008, persyaratan dokumen yang harus dilampirkan sama dengan persyaratan permohonan paspor baru.


3. Permohonan Paspor Anak

  • KTP kedua orang tua asli dan fotokopi.
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
  • Akta atau buku nikah orang tua asli dan fotokopi.
  • Akta kelahiran anak asli dan fotokopi.
  • Fotokopi paspor kedua orang tua, jika ada.
  • Satu lembar meterai Rp10.000.

Perlu diperhatikan, pelayanan ini tidak melayani permohonan penggantian paspor karena hilang atau rusak serta permohonan perubahan atau perbedaan data. (Titik Nurmalasari)

(Wijokongko)


Close Ads X
Close Ads X