14 September 2020 11:47
PT MRT Jakarta memberlakukan jam operasional mulai pukul 05.00-22.00 WIB selama pemberlakuan PSBB yang diperketat mulai Senin (14/9/2020). Untuk layanan TransJakarta akan beroperasi mulai pukul 06.00-22.00 WIB. Sementara KRL beroperasi mulai pukul 04.00-21.00 WIB.