Luhur Hertanto • 13 May 2022 13:19
Ratusan warga Desa Wadasmalang, Kebumen, Jawa Tengah, berunjukrasa menuntut tindakan hukum yang tegas kepada bendahara desa yang melakukan korupsi. Nilai dana desa yang dikorupsi adalah Rp257 juta yang berasal dari pendapatan desan dan hibah pemprov 2021.
Ujuk rasa dilakukan sebab bendara yang bermalasah tersebut belum dicopot. Padahal sudah ada barang bukti dan pengakuan langsung dari yang bersangkutan. Pemerintah desa beralasan tidak melalukan pencopotan sebab sudah memberikan sanksi pembinaan.