Polda Jatim Pastikan Tindak Tegas Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19

11 June 2020 17:12

Polri tegas menyatakan pelaku pengambilan paksa jenazah dapat dijerat hukum. Polri juga melakukan penjagaan di rumah sakit rujukan agar tidak ada lagi tindakan anarkistis warga mengambil paksa jenazah pasien covid-19. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X