21 July 2021 20:47
SHARE NOW
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjdaitan menyampaikan sebutan PPKM darurat digandi menjadi PPKM level 4. Pergantian istilah tersebut menurut Luhut sesuai arahan Presiden Jokowi.
terkait
lainnya