Bakar Bengkel Tewaskan 3 Orang, Dokter di Tangerang Terancam Hukuman Mati

12 August 2021 22:17

Polres Tangerang Kota saat ini masih menyelidiki kasus dokter muda yang membakar bengkel kekasihnya di Tangerang. Diduga melakukan pembunuhan berencana, tersanka terancam pidana 20 tahun penjara atau hukuman mati.  

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X