Tiga Pembakar Hutan Lindung Bukit Suligi Ditangkap

9 August 2021 12:02

Polres Rokan Hulu menetapkan tiga tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan di kawasan hutan lindung Bukit Suligi pada 20 Juli lalu. Ketiga tersangka merupakan warga Desa Tandun yang berperan membuka lahan hutan lindung untuk dijual ke pembeli.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)