Polisi: Prostitusi di Hotel Milik Artis C-A Melibatkan Anak di Bawah Umur

19 March 2021 16:49

Polda Metro Jaya mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di sebuah hotel di kawasan Kreo, Tangerang. Dalam kasus ini polisi menetapkan tiga orang tersangka termasuk seorang artis C-A dan dua laki-laki berinisial D-A dan A-A. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X