7 October 2020 18:43
SHARE NOW
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah memastikan UU Cipta Kerja tidak akan menghapus ketentuan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Sebelumnya penghapusan UMK tersebut marak di tengah masyarakat.
terkait
lainnya