14 October 2020 19:08
Draf Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) banyak mengalami perubahan selama tahap finalisasi. Namun, perubahan itu dipastikan sebatas format. Sedangkan, subtansi dari UU tersebut tetap sama dengan yang disahkan saat paripurna DPR.