54 Perusuh Demo RUU Cipta Kerja Ditetapkan Jadi Tersangka
N/A • 13 October 2020 09:23
SHARE NOW
Polda Metro Jaya telah mengamankan 135 orang di berbagai wilayah Jakarta dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh. Setelah melakukan pendalaman, 54 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 28 di antaranya ditahan. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan bahwa pendemo yang sempat diamankan dan tidak terbukti terlibat kerusuhan telah dipulangkan, mereka sebagian besar adalah pelajar, dan diperbolehkan pulang dengan syarat harus dijemput orangtua masing-masing serta membuat pernyataan.