6 July 2020 17:44
Seorang anak korban kekerasan seksual kembali mengalami kekerasa seksual yang dilakukan oleh Oknum Pengurus Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Kabupaten Lampung Timur. Tim kuasa hukum dari LBH Bandar Lampung sudah menyiapkan barang bukti dan sedang menunggu hasil visum dari rumah sakit.