NEWSTICKER

DKI Izinkan Resepsi Pernikahan, Permintaan Gedung Naik 25 Persen

N/A • 8 November 2020 16:18

Pemprov DKI Jakarta mengizinkan resepsi pernikahan digelar di gedung dengan syarat tertentu. Menyambut kebijakan itu, Asosiasi Gedung Pertemuan dan Tempat Resepsi Indonesia (Asgeprindo) mencatat kenaikan permintaan sebesar 25 persen. Pihak asosiasi memastikan seluruh pengelola gedung akan mematuhi protokol kesehatan.
(Hani Handayanti)
';