4 April 2020 21:58
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyiapkan rencana untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam lapas, salah satunya dengan membebaskan sejumlah narapidana dari lapas yang sudah melebihi kapasitas termasuk narapidana korupsi. Apa tanggapan KPK?