Jakarta Tarik 'Rem'

24 June 2021 09:40

Jakarta dan Indonesia sedang tidak baik-baik saja, itu sangat benar. Penyebaran covid-19 sudah masuk fase genting, bahkan kritis. Lonjakan orang terpapar virus SARS-CoV-2 teramat cepat, seiring dengan kian berkembangnya varian-varian baru virus tersebut yang diklaim semakin berbahaya.

Provinsi DKI Jakarta sudah memulai menarik rem dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur No 796/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro. Meski statusnya 'hanya' perpanjangan, level pembatasan pada aturan baru ini lebih kuat, luas, dan yang pasti lebih ketat. Di atas kertas, PPKM versi baru ala Pemprov DKI Jakarta itu tentu baik. Di lapangan, harus dipastikan kebijakan itu berjalan tegak lurus. Bebas dari kompromi, negosiasi, ataupun subjektivitas dalam penerapannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)