Wali Kota Semarang Tegur Satpol PP yang Semprot Tempat Usaha

7 July 2021 12:35

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menegur aksi Satpol PP yang menyemprot tempat-tempat usaha yang melanggar aturan PPKM darurat. Dia menyebut tindakan tersebut di luar arahan yang diberikan. Hendrar meminta petugas untuk lebih humanis dan santun dalam menegakkan aturan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)